Home Politik “Polda Jateng Didesak untuk Transparan Usut Penganiayaan Darso”

“Polda Jateng Didesak untuk Transparan Usut Penganiayaan Darso”

0

Anggota Komisi III Fraksi Gerindra, Martin Daniel Tumbelaka, mendorong Polda Jawa Tengah untuk menyelidiki kasus kematian Darso (43) dari Kota Semarang yang diduga sebagai korban penyiksaan polisi. Martin menegaskan pentingnya transparansi, profesionalisme, dan akuntabilitas dalam penyelidikan kasus ini demi mempertahankan kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian. Kasus tersebut melibatkan enam anggota polisi Unit Gakkum Satlantas Polresta Yogyakarta yang telah menjadi sorotan publik. Martin menekankan perlunya penyelidikan yang objektif dan bebas intervensi dari pihak manapun untuk memastikan keadilan bagi keluarga korban. Kapolresta Yogyakarta menyatakan bahwa keenam anggota polisi masih bertugas, sementara Bid Propam Polda DIY telah memeriksa mereka terkait kronologi pertemuan dengan Darso, yang mengalami sakit dada kiri dan dilarikan ke rumah sakit pada saat itu. Aditya, Kapolresta Yogyakarta, menyatakan bahwa klaim penganiayaan dan luka lebam sedang diselidiki oleh Polda Jateng. Selain itu, istri Darso mengkonfirmasi riwayat penyakit jantung suaminya yang sedang dirawat di rumah sakit sebelum pulang pada tanggal 27 September 2024. Martin percaya bahwa Polri akan menangani kasus ini dengan profesionalitas dan memberikan keadilan kepada masyarakat.

Exit mobile version