Home Politik “Pengeroyokan Kader PMII di Mamuju: 5 Polisi Tersangka”

“Pengeroyokan Kader PMII di Mamuju: 5 Polisi Tersangka”

0

Sebanyak lima anggota Polda Sulawesi Barat telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan dan pengeroyokan terhadap seorang kader Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) inisial MD pada saat aksi solidaritas di Polresta Mamuju. Menurut Kabid Humas Polda Sulbar, Kombes Pol Slamet Wahyudi, kelima tersangka tersebut adalah AF (22), JRS (24), DAP (25), MR (25), dan H (21). Peristiwa pengeroyokan ini terjadi ketika aksi solidaritas mahasiswa digelar di depan Polresta Mamuju pada Rabu, 1 Januari lalu. Setelah kejadian itu, korban melaporkan kejadian tersebut, dan penyidik Ditreskrimum Polda Sulbar mengambil alih kasus tersebut.

Dalam penanganan kasus ini, Polda Sulbar telah memeriksa 12 orang saksi, merekam CCTV di lokasi kejadian, dan melakukan visum terhadap korban. Hasilnya, kelima oknum polisi tersebut ditetapkan sebagai tersangka. Kelima tersangka saat ini ditahan di Rutan Polda Sulbar dan berkas Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) telah dikirimkan ke pihak kejaksaan. Kabid Humas Polda Sulbar menegaskan komitmen untuk menangani kasus ini secara transparan dan profesional, serta berharap kasus ini dapat diselesaikan secara adil dan sesuai dengan hukum yang berlaku.

Exit mobile version