Home Politik “Anggota Patwal Mobil RI 36 Kembali Bertugas Setelah Sanksi Teguran”

“Anggota Patwal Mobil RI 36 Kembali Bertugas Setelah Sanksi Teguran”

0

Petugas patwal mobil berpelat nomor RI 36, yang merupakan anggota dari Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad, telah kembali bertugas setelah menerima sanksi teguran. Hal ini terjadi setelah aksi anggota tersebut yang diduga arogan saat melakukan pengawalan tersebar luas di media sosial dan mendapat teguran keras untuk memperbaiki perilakunya. Pihak kepolisian telah memberikan klarifikasi dari sopir taksi yang menjadi sasaran aksi arogan anggota patwal, yang menyatakan bahwa tidak terjadi ucapan kasar atau aksi arogan selama kejadian. Evaluasi akan dilakukan terkait aturan pengawalan guna memastikan tidak ada tindakan arogan yang dilakukan anggota selama bertugas. Raffi Ahmad, sebagai pemilik mobil berpelat RI 36, mengkonfirmasi kebenaran kendaraan tersebut sebagai miliknya dan menjelaskan bahwa pada saat kejadian dirinya sedang tidak berada di dalam mobil. Kejadian bermula saat mobil tersebut dalam perjalanan untuk menjemputnya dan terjadi insiden dengan taksi Alphard berwarna hitam yang hampir menabraknya. Ditlantas Polda Metro Jaya telah meminta maaf atas gestur petugas patwal dan menjadikan kejadian tersebut sebagai bahan evaluasi untuk kedepannya.

Exit mobile version