Patwal ramai disorot karena perilaku arogannya saat mengawal mobil pejabat berpelat RI 36 pada Rabu (8/1). Dirlantas Polda Metro Jaya telah memanggil dan memberikan sanksi teguran kepada petugas tersebut. Kepolisian juga akan mengevaluasi apabila ditemukan pelanggaran prosedur pengawalan anggota patwal. Hal ini menunjukkan keseriusan kepolisian dalam menegakkan disiplin dan tata tertib dalam menjalankan tugas patroli di jalan raya.