Home Politik “Penemuan Pelanggaran Polsek Cinangka Terhadap Bos Rental”

“Penemuan Pelanggaran Polsek Cinangka Terhadap Bos Rental”

0

Kapolda Banten, Irjen Suyudi Ario Seto mengungkapkan bahwa Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Banten telah menemukan perilaku tidak profesional dari anggota Polsek Cinangka, Brigadir Dery Andriani. Kasus ini terkait dengan penggelapan mobil yang berujung pada penembakan bos rental di Rest Area KM 45 Tol Jakarta-Merak. Suyudi berjanji akan menindak tegas anggota yang melanggar aturan. Dery dianggap tidak merespons laporan masyarakat serta tidak mendampingi korban untuk mengamankan kendaraan yang diduga hendak digelapkan. Karena itu, Polda Banten akan memberikan sanksi etik kepada Dery, mulai dari demosi hingga PTDH alias pemecatan.

Selain itu, Kapolsek Cinangka AKP Asep Iwan Kurniawan juga akan dikenai sanksi karena dinilai tidak mengawasi anak buahnya dengan baik. Peristiwa penembakan bos rental terjadi di Rest Area KM45, Tol Tangerang-Merak, Jayanti, Kabupaten Tangerang, Banten pada Kamis (2/1) dini hari. Kejadian tragis ini mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan satu orang lainnya luka. Pihak kepolisian telah mengamankan pelaku penembakan, yang ternyata merupakan penyewa mobil rental.

Komandan Pusat Polisi Militer TNI AL, Laksma Samista, mengonfirmasi bahwa anggota TNI AL terlibat dalam penembakan tersebut dan sedang dalam proses pemeriksaan. Hal ini untuk memastikan keadilan dan keamanan bagi semua pihak terkait dalam kasus ini. Semua langkah yang diambil bertujuan untuk menjaga kedisiplinan dan profesionalisme di institusi keamanan serta memberikan keadilan bagi korban yang terkena dampak dari kejadian tragis ini.

Exit mobile version