Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol Yudhiawan Wibisono mengakui sulit untuk mengendalikan peredaran uang palsu yang berasal dari Universitas Islam Negeri (UIN) Makassar. Menurutnya, uang palsu yang sudah beredar tidak dapat dikendalikan lagi. Masyarakat yang menerima uang palsu tersebut akan merasa rugi karena uang palsu tidak bisa ditukar dengan uang asli. Uang palsu yang dibuat oleh UIN Alauddin Makassar hampir menyerupai uang asli, dengan tanda air yang hanya terlihat menggunakan lampu ultraviolet. Hal ini membuat masyarakat awam cenderung mengira bahwa uang palsu tersebut adalah uang yang sah. Polisi telah menetapkan 19 orang tersangka dalam kasus pembuatan uang palsu di kampus UIN Alauddin Makassar. Salah satu tersangka utama adalah pengusaha dan politikus inisial ASS. ASS telah resmi ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan selama 12 jam. Berita ini merupakan sumber dari CNN Indonesia.