Direktur Reserse Kriminal Umum di Polda Jateng, Kombes Dwi Subagio, mengonfirmasi adanya tersangka dalam kasus dugaan bullying dan pemerasan terkait kematian mahasiswa PPDS Anestesi Undip, Aulia Risma. Meskipun tanpa merinci nama tersangka, Dwi menegaskan bahwa informasi lebih lanjut akan disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jateng. Di sisi lain, Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Artanto, menyatakan masih dalam proses mempelajari hasil gelang perkara sebelum memberikan keterangan kepada wartawan. Kuasa hukum keluarga korban, Misyal Ahmad, juga memberikan update terkait perkembangan penyidikan yang sedang dilakukan oleh kepolisian, dengan harapan pengumuman hasilnya akan dilakukan segera. Kasus dugaan bullying ini terungkap setelah mahasiswi PPDS Anestesi Undip, dr Aulia Risma, ditemukan meninggal di kosnya di Semarang pada bulan Agustus 2024 lalu. Kematian dr Aulia Risma diduga terkait dengan perundungan di lingkungan akademisnya, sehingga Kementerian Kesehatan telah sementara membekukan PPDS Anestesi Undip sampai kasus tersebut selesai. Kasus ini dilaporkan oleh keluarga almarhumah dr Aulia Risma ke Polda Jateng pada bulan September 2024 dan kini menjadi objek penyidikan intensif.