Home kesehatan “Pemenuhan Tenaga Kesehatan Indonesia: Penemuan Pasar Global”

“Pemenuhan Tenaga Kesehatan Indonesia: Penemuan Pasar Global”

0

Pemerintah Indonesia telah menegaskan komitmennya untuk memperluas kesempatan bagi tenaga kesehatan Indonesia di pasar internasional. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dan Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Abdul Kadir Karding, menggelar pertemuan strategis untuk mendiskusikan langkah-langkah dalam memfasilitasi pengiriman tenaga kesehatan ke luar negeri. Salah satu fokus utama adalah meningkatkan jumlah perawat yang dikirim ke luar negeri, untuk memenuhi kebutuhan global yang mencapai 6,4 juta perawat. Saat ini, Indonesia baru mampu mengirim sekitar 10.000 tenaga kesehatan, namun Menteri Budi ingin meningkatkan angka tersebut hingga mencapai 10.000 per tahun.

Selain faktor kebutuhan tenaga kesehatan, gaji yang ditawarkan di luar negeri juga menjadi daya tarik utama. Misalnya, perawat di Jepang bisa memperoleh gaji sekitar Rp30 juta per bulan, sedangkan di Jerman mencapai Rp50 juta per bulan. Menteri Budi melihat ini sebagai peluang besar untuk meningkatkan kesejahteraan para tenaga kesehatan Indonesia. Kerja sama antara Kemenkes dan Kementerian P2MI juga melibatkan penguatan Politeknik Kesehatan (Poltekkes) di seluruh Indonesia, dengan fokus pada kebutuhan tenaga kesehatan negara tujuan. Langkah-langkah ini diharapkan dapat mempercepat proses pengiriman tenaga kesehatan yang kompeten dan sesuai dengan standar internasional.

Kolaborasi antara kedua kementerian tersebut diharapkan tidak hanya akan meningkatkan jumlah tenaga kesehatan Indonesia di luar negeri, tetapi juga akan memperkuat daya saing global Indonesia di sektor kesehatan. Dengan adanya kesempatan pendapatan yang besar dan peningkatan kesejahteraan tenaga kesehatan, langkah-langkah ini dianggap sebagai bagian penting dalam mendukung pembangunan ekonomi nasional serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat Indonesia. Untuk informasi lebih lanjut, bisa menghubungi Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik, Kementerian Kesehatan melalui hotline 1500-567, SMS 081281562620, atau email [email protected]

Exit mobile version