Home prabowo Rencana Amnesti Prabowo: Solusi Kembalikan Uang Koruptor

Rencana Amnesti Prabowo: Solusi Kembalikan Uang Koruptor

0

Presiden Prabowo Subianto telah menyarankan tentang pengampunan koruptor yang mau mengembalikan uang yang telah dikorupsi sebagai strategi pemberantasan korupsi yang berfokus pada pemulihan aset negara. Hal ini sesuai dengan Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa Melawan Korupsi (UNCAC) yang telah diratifikasi oleh Indonesia. Menteri Koordinator bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menjelaskan bahwa penekanan pada pemberantasan korupsi harus termasuk pencegahan, penindakan efektif, dan pemulihan aset negara. Presiden memiliki kewenangan memberikan amnesti dan abolisi terhadap berbagai tindak pidana, termasuk korupsi, dengan memperhatikan kepentingan bangsa dan negara.

Yusril menegaskan bahwa penegakan hukum terkait korupsi harus memberikan manfaat bagi perekonomian dan kesejahteraan rakyat, dengan fokus pada pemulihan aset yang dikorupsi. Langkah-langkah terkait pemberian amnesti terkait kasus korupsi termasuk pembahasan mengenai pengembalian kerugian negara akibat korupsi dan pelaksanaan teknis pemberian amnesti. Presiden Prabowo telah menekankan pentingnya pengembalian hasil korupsi secara diam-diam untuk memberi kesempatan kepada koruptor untuk memperbaiki kesalahan mereka. Diharapkan langkah-langkah pengampunan tersebut dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.

Exit mobile version