Pada tanggal 17 Desember 2024, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia memperoleh kategori “Informatif” pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2024 yang diadakan oleh Komisi Informasi Pusat. Kategori “Informatif” merupakan prestasi tertinggi dalam penilaian keterbukaan informasi. Keberhasilan ini menunjukkan peningkatan yang signifikan bagi Kemenkes dibanding tahun sebelumnya, menggambarkan komitmen mereka dalam menyediakan informasi publik yang transparan, akurat, dan mudah diakses oleh masyarakat. Komisi Informasi Pusat memberikan apresiasi kepada badan publik yang berhasil meraih predikat informatif, berharap agar upaya keterbukaan informasi terus berkembang di masa mendatang. Acara ini diharapkan dapat mendorong badan publik lainnya untuk menjadi lebih transparan dan inovatif sesuai dengan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik. Kemenkes menyampaikan penghargaan atas evaluasi yang dilakukan oleh Komisi Informasi Pusat, menegaskan komitmen mereka dalam memberikan layanan informasi publik yang berkualitas. Anugerah Keterbukaan Informasi Publik adalah salah satu langkah untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Kemenkes berharap keberhasilan mencapai kategori “Informatif” dapat dipertahankan dan ditingkatkan di masa yang akan datang. Penganugerahan ini menjadi pengingat bagi semua pihak di Kemenkes untuk senantiasa menjaga transparansi dan keterbukaan dalam menyampaikan kebijakan dan program kesehatan kepada masyarakat.