Tim pemenangan pasangan Pramono Anung-Rano, yang dipimpin oleh Lies Hartono alias Cak Lontong, menegaskan kesiapan mereka dalam menghadapi gugatan dari dua pesaingnya di Mahkamah Konstitusi (MK). Menurut Cak Lontong, tim hukum Pramono-Rano telah melakukan persiapan untuk menghadapi potensi gugatan tersebut jauh-jauh hari sebelumnya. Mereka yakin bahwa data terkait hasil rekapitulasi Pilgub Jakarta yang mereka miliki, telah menjadi fakta yang sah sesuai dengan pengumuman KPU.
Cak Lontong juga menyatakan bahwa data yang mereka miliki merupakan fakta yang ada saat ini dalam Pilkada DKI Jakarta. Dengan selisih suara yang cukup besar, Pramono-Rano tidak merasa takut atau khawatir menghadapi gugatan yang diajukan oleh kubu RIDO. Sementara itu, Ketua Harian Tim Kemenangan Pramono Anung-Rano Karno, Prasetyo Edi menilai bahwa rencana gugatan yang diajukan oleh kubu RIDO hanyalah mengada-ada, mengingat selisih suara yang signifikan antara keduanya.
Kubu RIDO berencana untuk mengajukan gugatan terhadap keputusan KPU yang telah memenangkan Pramono-Rano. Mereka meyakini bahwa terdapat dugaan kecurangan selama proses pemungutan suara pada tanggal 27 November. Meskipun demikian, Prasetyo Edi berharap agar pesta demokrasi dalam Pilkada Jakarta tidak terganggu oleh kepentingan yang tidak rasional. Semua pihak diingatkan agar mematuhi proses hukum yang berlaku dengan sebaik-baiknya.