Home Berita “Pilkada Polman Tanpa Gugatan MK: Apresiasi Assami pada Semua Paslon”

“Pilkada Polman Tanpa Gugatan MK: Apresiasi Assami pada Semua Paslon”

0

Pada Pilkada Polman 2024, tidak ada gugatan yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK), berdasarkan informasi resmi dari mkri.id. Dari total 115 gugatan yang masuk, tidak ada yang sampai ke tahap pendaftaran gugatan selama 3×24 jam atau tanggal 5 hingga 7 Desember. Hal ini menandakan bahwa H.Samsul Mahmud-Hj. Nursami secara de facto telah ditetapkan sebagai pemenang dan tinggal menunggu pelantikan sebagai Bupati-Wakil Bupati periode 2025-2030. Jubir Assami, Maenunis Amin, menyatakan apresiasi kepada tiga Pasangan Calon lainnya yang tidak mengajukan gugatan ke MK, yaitu Paslon Bebas-Siti, Syibli-Zainal, dan Dirga-Iskandar. Dia berharap agar semua Paslon dapat segera melakukan pertemuan rekonsiliasi untuk membangun Polman secara bersama-sama.

Exit mobile version