Home Berita “Dokumen Perjanjian Kerjasama Pemkot Probolinggo – BeritaNasional.ID”

“Dokumen Perjanjian Kerjasama Pemkot Probolinggo – BeritaNasional.ID”

0

Pemerintah Kota Probolinggo melakukan Penandatanganan Dokumen Perjanjian Kerjasama (PKS), Non Disclosure Agreement (NDA) dengan Kementerian Perencanaan Nasional/ Bappenas RI di Kantor Menara Bappenas Jakarta. Kegiatan ini terkait hak akses data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) melalui aplikasi Sistem Perencanaan Pembangunan Berbasis Data Regsosek Terpadu (Sepakat). Perjanjian tersebut ditandatangani oleh Direktur Penanggulangan Kemiskinan dan Pemberdayaan Masyarakat Kementerian PPN/Bappenas RI Tirta Sutedjo bersama Sekda Kota Ninik Ira Wibawati dan disaksikan Penjabat Wali Kota M. Taufik Kurniawan.

Pj Wali Kota Taufik Kurniawan menyatakan bahwa penandatanganan tersebut memberikan legalitas bagi Pemerintah Kota Probolinggo untuk mengakses data Regsosek yang akan digunakan sebagai acuan kebijakan daerah, perencanaan pembangunan, dan implementasi sasaran kegiatan pada APBD. Selain itu, Pemerintah Kota Probolinggo telah memahami pentingnya data Regsosek dan telah menetapkan referensi untuk kebijakan penanggulangan kemiskinan di kota tersebut.

Acara tersebut juga dihadiri oleh sejumlah pejabat Kota Probolinggo seperti Kepala Bappeda Litbang, Kepala Dinsos PPPA, Kepala BPS, Kepala BPPKAD, Kabag Pemerintahan, dan Kadiskominfo. Diah Sajekti, Kepala Bappeda Litbang, mengungkapkan bahwa di era pemerintahan baru, terdapat 57 pemilik hak akses data Regsosek termasuk kepala perangkat daerah dan sekretaris kelurahan sesuai dengan Inpres 4/2022. Sebelumnya, telah dilakukan pelatihan operator di Kota Probolinggo pada September 2024 dan langkah selanjutnya adalah memanfaatkan data Regsosek melalui penandatanganan dokumen perjanjian kerjasama.

Exit mobile version