Pasangan calon nomor urut dua, Maulan Aklil-Masagus M Hakim (Molen-Hakim), harus mengakui kekalahan mereka dari kotak kosong dalam pemilihan kepala daerah Kota Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung. Kemenangan kotak kosong didasarkan pada hasil resmi rekapitulasi suara oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pangkalpinang, di mana kotak kosong memperoleh 57,98 persen suara (48.528 suara) sementara Molen-Hakim hanya meraih 42,02 persen suara (35.177 suara). Partisipasi pemilih dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kota Pangkalpinang mencapai 86.874 orang dari total 164.330 orang yang terdaftar. Molen-Hakim hanya unggul tipis di satu kecamatan, sementara kotak kosong mendominasi di enam kecamatan lainnya. Hasil quick count sudah memprediksi keunggulan kotak kosong sebelum rekapitulasi resmi dilakukan. Kemendagri akan menunjuk penjabat kepala daerah untuk Kota Pangkalpinang dan pilkada ulang dijadwalkan pada tanggal 27 Agustus 2025. Ada 37 daerah lain dengan paslon kepala daerah tunggal dalam Pilkada 2024, namun hanya Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka yang dimenangkan oleh kotak kosong.