Home Politik “Penembak Siswa SMK Semarang: Sidang Etik Polisi Batal”

“Penembak Siswa SMK Semarang: Sidang Etik Polisi Batal”

0

Sidang etik terhadap polisi penembak siswa SMKN 4 Semarang, Aipda Robig batal digelar hari ini karena penyidik masih mengumpulkan seluruh bukti. Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto mengatakan sidang etik akan segera digelar jika penyidik telah mengumpulkan seluruh bukti pelanggaran yang dilakukan Aipda Robig. “Kalau bukti sudah cukup, sudah lengkap dan segera penyidik melakukan gelar perkara untuk menaikkan status yang bersangkutan, ditetapkan menjadi tersangka. Namun saat ini yang bersangkutan tetap juga diproses terperiksa dalam kasus kode etik,” kata Artanto di Mapolda Jateng, Semarang, Rabu (4/12).

Sidang kode etik akan segera dilaksanakan. Bukti-bukti yang ada untuk melaksanakan sidang, nanti penyidik yang sudah menentukan apakah sudah cukup atau belum, apabila sudah cukup sudah berarti dilakukan (sidang etik). Artanto mengatakan beberapa bukti yang masih dikumpulkan yakni meliputi hasil ekshumasi, keterangan saksi di tempat kejadian perkara (TKP), hingga hasil digital forensik CCTV di TKP penembakan. Dalam kasus etik penembakan berujung kematian Gamma, Artanto mengatakan Aipda Robig bisa dijatuhi hukuman mulai dari penurunan pangkat hingga Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Lebih lanjut, Artanto meminta masyarakat untuk tidak berasumsi macam-macam dan menunggu sidang etik. Ia mengatakan, seluruh kejanggalan nantinya bisa dilihat dalam sidang tersebut. “Nanti kita lihat di proses sidang ya, nanti akan terbuka semuanya di sana, bahkan terlihat semuanya,” imbuh Artanto.

Exit mobile version