Pemerintah Indonesia telah resmi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) mulai 1 Desember 2024 sebagai respons terhadap fluktuasi harga minyak global dan kebijakan subsidi energi yang baru. Penyesuaian harga ini mencakup berbagai produk BBM dari perusahaan energi dan petrokimia seperti Pertamina dan Shell. Perubahan harga ini didasari oleh Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, yang menggantikan formula harga dasar sebelumnya.
Menurut informasi dari situs resmi Pertamina, harga BBM nonsubsidi di DKI Jakarta mengalami beberapa perubahan. Harga Pertamax (RON 92) tetap stabil di Rp 12.100 per liter, sementara Pertamax Turbo (RON 98) naik tipis menjadi Rp 13.550 per liter. Sedangkan harga Dexlite naik menjadi Rp 13.400 per liter dari sebelumnya Rp 13.050 per liter. Di sisi lain, harga BBM bersubsidi seperti Pertalite dan Bio Solar tetap tidak mengalami perubahan.
Shell juga menyesuaikan harga pada produk BBM-nya, kecuali untuk Shell Super (RON 92) yang tetap pada harga sebelumnya. Harga Shell V-Power (RON 95) naik menjadi Rp 13.340 per liter, sementara Shell V-Power Diesel dan Shell Diesel Extra juga mengalami kenaikan harga. Perubahan harga ini berlaku untuk wilayah Jawa Timur.
Dengan penyesuaian harga ini, konsumen diharapkan dapat memperhitungkan belanja bahan bakar dalam anggaran mereka. Perbedaan harga antara produk BBM Pertamina dan Shell dapat menjadi pertimbangan dalam memilih jenis bahan bakar yang sesuai dengan kebutuhan kendaraan. Semua penyesuaian harga ini adalah langkah dari perusahaan sesuai dengan regulasi yang berlaku.