Home Politik Dosen Cabul dipecat dari ASN: Kasus Unhas Terungkap

Dosen Cabul dipecat dari ASN: Kasus Unhas Terungkap

0

Universitas Hasanuddin merekomendasikan kepada Kementerian Pendidikan, Sains dan Teknologi untuk memecat dosen yang terlibat dalam kekerasan seksual terhadap mahasiswi bimbingannya sebagai ASN dan dosen. Penegakan sanksi ini dilakukan setelah dosen inisial FS diberhentikan dari jabatannya sebagai Ketua Gugus Penjaminan Mutu dan Peningkatan Reputasi setelah dilaporkan terkait kasus dugaan pelecehan seksual terhadap salah satu mahasiswinya. Prof. Farida Pattinggi, Ketua Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Unhas, menjelaskan bahwa sanksi tersebut dimaksudkan sebagai pelajaran bagi seluruh dosen dan mahasiswa untuk menghormati etika akademik dan menjaga lingkungan kampus bebas dari kekerasan. Unhas menegaskan bahwa tidak akan memberi toleransi terhadap pelanggaran yang merugikan martabat universitas, sebagai langkah untuk memberikan efek jera dan melindungi seluruh sivitas akademika dari segala bentuk kekerasan. Langkah tegas ini dilakukan sebagai upaya untuk memastikan lingkungan kampus selalu aman dan berintegritas, serta sebagai bentuk dukungan terhadap korban kekerasan seksual.

Exit mobile version