Home Berita KPU Polman Hapus 710 Kertas Suara Rusak – Berita Terbaru SEO

KPU Polman Hapus 710 Kertas Suara Rusak – Berita Terbaru SEO

0

Pada hari Selasa, 26 November, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Polewali Mandar melaksanakan pemusnahan surat suara yang terlalu banyak dicetak dan rusak sebagai bagian dari upaya untuk menjaga integritas dan transparansi dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Polewali Mandar serta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Barat. Hasil penghitungan menunjukkan ada 474 surat suara berlebih untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Polman, serta 236 surat suara berlebih untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar, dengan total keseluruhan 710 kertas suara rusak. Selain itu, terdapat juga 43 surat suara rusak untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, serta 103 surat suara rusak untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati. Pemusnahan surat suara dilaksanakan di halaman kantor KPU Polman dengan cara membakar, sesuai metode yang dipilih oleh KPU Kabupaten Polewali Mandar. Langkah ini diambil untuk memastikan kebersihan dan akuntabilitas dalam proses pemilu, sehingga surat suara yang tidak sah atau tidak digunakan tidak jatuh ke tangan yang salah. Chairperson KPU Polman, Nurjanna Waris, mengungkapkan informasi ini kepada publik untuk menegaskan transparansi dan integritas dalam proses pemilu yang dijalankan.

Exit mobile version