Menteri Pertahanan (Menhan) Letjen TNI (purn) Sjafrie Sjamsoeddin menegaskan bahwa TNI tak bisa berada di garis depan pemberantasan judi online (judol). Menurut Sjafrie, TNI hanya dapat memberikan dukungan kepada aparat terkait kasus tersebut. Pernyataan ini disampaikan sebagai respons terhadap usulan anggota Komisi I DPR dari PKS, Sukamta, yang ingin melibatkan TNI secara langsung dalam upaya pemberantasan judi online.
Sukamta berpendapat bahwa TNI seharusnya turut serta dalam operasi pemberantasan judol dan berpotensi mendapatkan bagian dari omzet bisnis ilegal tersebut untuk meningkatkan kesejahteraan prajurit. Namun, Sjafrie menegaskan bahwa peran TNI dalam pemberantasan judi online tidak boleh disalahartikan. Meskipun demikian, TNI tetap akan memberikan dukungan dalam penyelesaian masalah tersebut.
Sjafrie menekankan pentingnya moralitas dalam mendukung upaya pemberantasan judi online dan menegaskan bahwa panglima TNI juga telah melaksanakan hal tersebut. Dengan demikian, TNI akan terus memberikan dukungan secara moral dalam upaya membasmi praktik perjudian online di Indonesia.