Gubernur Akademi Kepolisian (Akpol) Irjen Krisno Siregar mengatakan bahwa perkara taruna Akpol yang terlibat keributan dengan perwira pengasuhnya saat ini sedang ditangani oleh provost.
“Kasus pelanggaran taruna sedang diproses Provos Akpol,” kata Krisno ketika dikonfirmasi melalui pesan singkat, Jumat (6/9).
Sebelumnya, sebuah video singkat yang merekam keributan antara taruna Akademi Kepolisian (Akpol) dengan perwira pengasuhnya menjadi viral di media sosial. Dalam video tersebut terlihat seorang taruna Akpol berusaha merebut sebuah laptop yang dipegang oleh perwira pengasuh. Keduanya terlihat saling tarik-menarik laptop tersebut.
Aksi tarik-menarik itu akhirnya dipisahkan oleh taruna Akpol dan pengasuh lainnya yang berada di lokasi. Dalam video tersebut juga disebutkan bahwa aksi tersebut dilakukan oleh taruna Akpol karena merasa tidak terima laptopnya disita.
Krisno membenarkan adanya peristiwa tersebut dan menyebut bahwa saat ini taruna dengan inisial B sedang menjalani pemeriksaan oleh petugas. Ia mengatakan bahwa taruna B juga akan diproses melalui sidang dewan akademi. Jika terbukti melakukan pelanggaran, taruna tersebut akan dikenakan sanksi yang berlaku.
“Sanksi akademik akan diputuskan melalui sidang dewan akademi,” ujarnya.
Berdasarkan informasi, taruna dengan inisial B diduga melanggar aturan Akpol dengan melewati batas jam malam saat keluar dari area Akpol dengan alasan berobat. Saat perwira pengasuh memeriksa tas yang dibawa oleh taruna B, ditemukan sebuah laptop yang seharusnya tidak dibawa saat izin berobat.
Taruna tersebut juga diduga melanggar aturan Akpol karena berkomunikasi melalui chat dengan seorang taruni (taruna wanita).