Home Politik Poin-Poin Perkembangan Pansus Haji DPR: Panggil Saksi hingga Sidak

Poin-Poin Perkembangan Pansus Haji DPR: Panggil Saksi hingga Sidak

0

Pansus Haji DPR saat ini sedang berada dalam masa persidangan. Pansus yang dipimpin oleh politisi Golkar Nusron Wahid telah mengadakan rapat dengan berbagai pihak. Selain mengadakan rapat, Pansus Haji juga melakukan inspeksi mendadak ke Kantor Kemenag pada Rabu (4/9) hari ini.

Berikut adalah rangkuman perkembangan Pansus Haji yang sedang berlangsung. Pansus hak angket haji telah memanggil beberapa pihak untuk menjadi saksi dalam penyelenggaraan ibadah haji 2024. Pansus Haji baru-baru ini memanggil Kepala BPKH Fadlul Imansyah sebagai saksi untuk mempelajari pembayaran ibadah haji dan kuota jemaah.

Rapat tersebut diadakan di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Senin (2/9). Sebelumnya, Pansus juga telah memanggil Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) atau biro travel. Rapat tersebut diadakan secara tertutup. Selain itu, Pansus juga telah memanggil Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kementerian Agama (Kemenag) Jaja Jaelani sebagai saksi pada Selasa (27/8).

Selain memanggil beberapa pihak terkait sebagai saksi, Pansus Haji juga melakukan inspeksi mendadak ke Kantor Kemenag pada Rabu (4/9) hari ini. Inspeksi tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua Marwan Dasopang bersama anggota Saleh Daulay, Arteria Dahlan, dan Marwan Jafar. Mereka bertemu dengan Kepala Subdirektorat Data dan Sistem Informasi Haji, Hasan Affandi.

Pansus Haji melakukan diskusi dengan Hasan dan meminta penjelasan tentang pengelolaan sistem antrean jemaah Haji 2024. Mereka juga menanyakan prosedur bagi jemaah haji yang baru mendaftar pada tahun 2024 agar dapat berangkat pada tahun yang sama.

Anggota Pansus Haji, Marwan Jafar, menganggap bahwa pejabat Kemenag terkesan menghindari panggilan dari Pansus. Menurutnya, pejabat Kemenag sengaja menghindar karena ada banyak kecurangan yang telah dilakukan oleh Kemenag. Meskipun demikian, saat Pansus Haji melakukan inspeksi ke Kantor Kemenag pada hari Rabu (4/9), Hasan Affandi berada di kantor.

Selama inspeksi, Pansus Haji juga meminta klarifikasi dari Siskohat Kemenag tentang sistem antrean keberangkatan jemaah haji. Mereka menerima kesaksian bahwa ada calon jemaah yang diminta membayar biaya tambahan untuk langsung berangkat meskipun waktu tunggu masih tersisa empat tahun lagi.

Pansus Haji akan terus melakukan pembahasan dan penelitian terkait penyelenggaraan ibadah haji untuk memastikan semua proses berjalan dengan transparan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Source link

Exit mobile version