spot_img

Prabowo Subianto

Efek Negatif Jika Matikan Mesin Motor Matic dengan Standar

Saat ini, kebanyakan motor dilengkapi dengan fitur Side Stand Switch yang berfungsi untuk melindungi mesin dan memberikan keamanan tambahan saat standar samping diturunkan. Namun,...
HomeIwan BuleHanya Ada Dua Pasangan Calon dalam Pilkada Pangandaran Tahun 2024

Hanya Ada Dua Pasangan Calon dalam Pilkada Pangandaran Tahun 2024

DAILYPANGANDARAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pangandaran menyatakan bahwa terdapat dua pasangan calon yang bersaing dalam Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada 2024. Kedua pasangan ini adalah Ujang Endin Indrawan-Dadang Solihat dan Citra Pitriyami dan Ino Darsono.

Kedua pasangan ini didukung oleh partai politik yang berbeda. Ujang-Dadang didukung oleh 12 partai politik, sedangkan Citra-Ino didukung oleh 5 partai politik.

Ketua KPU Pangandaran, Muhtadin, menyatakan bahwa proses pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati telah selesai dilaksanakan. Hasilnya, Pilkada 2024 Pangandaran akan diikuti oleh dua pasangan calon.

“Hasil verifikasi lapangan semuanya memenuhi syarat diterima dan dokumen lengkap,” kata Muhtadin, Jumat (30/8/2024).

Menurutnya, proses pendaftaran pada hari terakhir kemarin baru selesai sekitar pukul 21.00 WIB malam, dengan pendaftar terakhir adalah pasangan Ujang-Dadang.

Selanjutnya, pasangan calon akan mengikuti tes pemeriksaan kesehatan yang dijadwalkan tanggal 31 Agustus hingga September 2024 di RS Hasan Sadikin Bandung.

“Nantinya akan dilakukan proses verifikasi penelitian administrasi terhadap hasil pendaftaran sebelumnya,” katanya.

Muhtadin memastikan bahwa Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada 2024 ini akan diikuti oleh dua pasangan calon. Hasil verifikasi menentukan bahwa pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati, Citra Pitriyami dan Ino Darsono, didukung oleh Partai PDI Perjuangan, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrat, dan Partai Perindo.

Sementara pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati, Ujang Endin Indrawan dan Dadang Solihat, didukung oleh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerakan Indonesia Raya (GERINDRA), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Golongan Karya (GOLKAR), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Hati Nurani Rakyat (HANURA), dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Adapun pengusung partai politik untuk pasangan Ujang-Dadang yang didukung oleh 12 partai politik, antara lain Gerindra, PKB, Golkar, PKS, PPP, PSI, Hanura, PKN, Partai Ummat, PBB, dan Partai Garuda. Namun, yang memenuhi syarat sebagai pengusung hanya tersisa 7 partai politik, yaitu Gerindra, PKB, PKS, Golkar, PPP, Hanura, dan PSI.

“Karena hanya 7 partai politik yang memenuhi syarat sebagai pengusung. Partai lainnya merupakan pendukung atau simpatisan,” kata Muhtadin.

Selanjutnya, penetapan calon akan dilakukan pada 22 September 2024 dan pengundian nomor urut dilaksanakan pada 23 September 2024.

Source link