Prabowo Subianto

HomeIwan BuleKoalisi Lima Partai Politik di Pangandaran pada Pilkada 2024 Berganti

Koalisi Lima Partai Politik di Pangandaran pada Pilkada 2024 Berganti

Koalisi lima partai politik di Pangandaran, yaitu PKB, PAN, PKS, Golkar, dan Gerindra, telah mengalami perubahan. Hal ini dikarenakan PAN resmi memberikan rekomendasi kepada bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati dari PDI Perjuangan, Citra-Ino.

Meskipun demikian, koalisi kelima partai politik tersebut belum memutuskan pasangan calon untuk Pilkada 2024. PKB memberikan rekomendasi kepada Dadang Solihat (mantan Kepala Bapenda) dan Gerindra memberikan rekomendasi kepada Ujang Endin Indrawan (Wakil Bupati Pangandaran). Sehingga, Ujang dan Dadang diusulkan berpasangan untuk maju dalam Pilkada 2024 Pangandaran.

Saat ini, koalisi lima partai politik tersebut masih mengalami ketidakpastian. Sementara itu, Golkar belum memutuskan apakah akan berkoalisi dengan partai politik lain, namun untuk calonnya akan diusung oleh Ade Ruminah, yang merupakan Bendahara Umum DPC Golkar.

Menjelang pendaftaran pasangan calon Kepala Daerah dalam Pilkada 2024, Ujang Endin Indrawan bersama Dadang Solihat dilaporkan akan mendapatkan rekomendasi dari DPP partai Gerindra. Ketua DPC PKB Kabupaten Pangandaran, Otang Tarlian, membenarkan informasi mengenai Ujang Endin Indrawan berpasangan dengan Dadang Solihat dalam Pilkada ini.

Ia menyebut bahwa Ujang Endin dan Dadang Solihat saat ini berada di DPP Gerindra Jakarta untuk menunggu penyerahan surat keputusan berupa B1.KWK. Terkait dukungan dari PAN, Otang mengatakan bahwa PAN telah memberikan rekomendasi kepada Ino Darsono yang saat ini berpasangan dengan Citra Pitriyami. Sedangkan PKS tetap bersama dengan koalisi tersebut.

Mengenai nasib koalisi partai Golkar dan Ade Ruminah, Otang menyebut bahwa Golkar di Pangandaran tinggal memilih langkahnya. Mereka dapat memilih untuk bergabung atau memanfaatkan hasil putusan Mahkamah Konstitusi. Jika bergabung dengan putusan Mahkamah Konstitusi, mereka dapat mengajukan satu paket calon bupati dan wakil bupati.

Source link