Home Politik Dugaan Bullying PPDS Undip, Kemenkes Ancam Cabut Izin Dokter Senior

Dugaan Bullying PPDS Undip, Kemenkes Ancam Cabut Izin Dokter Senior

0

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan mencabut Surat Tanda Registrasi (STR) dan Surat Izin Praktik (SIP) dokter senior jika terlibat dalam dugaan perundungan terhadap peserta PPDS FK Universitas Diponegoro. Respons Kemenkes tersebut muncul setelah kejadian perundungan yang berujung bunuh diri oleh peserta PPDS FK Undip di RSUP Dr Kariadi Semarang.

“Mungkin akan lakukan itu dan wewenang itu sekarang sudah ada. Jadi saya sebagai Menteri bisa mencabut SIP dan STR dokter-dokter yang perilakunya seperti ini dengan alasan harus mendidik anaknya menjadi tangguh,” kata Budi di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Kamis (15/8).

Budi juga mengirim tim audit ke Undip dan berjanji untuk bekerja sama dengan kepolisian untuk mengusut kasus bunuh diri tersebut. Ia telah menemukan catatan harian dari peserta PPDS yang melakukan bunuh diri, dan akan memberikan sanksi tegas kepada pelaku perundungan.

Program studi anestesi Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro diminta untuk diperbaiki agar tidak ada lagi praktik perundungan. Kemenkes juga meminta Universitas Diponegoro dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk membenahi sistem PPDS.

Sebelumnya, Kemenkes telah menghentikan sementara program studi anestesi di RSUP Dr Kariadi dan melakukan investigasi lebih lanjut terhadap kasus tersebut. Instruksi pemberhentian program studi anestesi FK Undip dikeluarkan oleh Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Azhar Jaya melalui surat yang ditujukan kepada Direktur Utama RSUP Dr Kariadi.

Source link

Exit mobile version