Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan menyelidiki laporan dugaan korupsi kuota haji 2024. Hal ini sebagai tanggapan terhadap laporan masyarakat termasuk dorongan dari anggota Komisi Hukum DPR Nasir Djamil.
“Tentunya sikap KPK akan tetap berjalan sesuai aturan. Apabila ada laporan yang masuk, seperti yang disampaikan bahwa ada empat laporan yang masuk dengan objek yang sama, prosesnya akan ditelaah dan dicek kelengkapan administrasi serta dokumennya,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di kantornya di Jakarta, Jumat (2/8) petang.
Beberapa waktu terakhir, sejumlah elemen masyarakat melakukan demonstrasi di depan Gedung Merah Putih KPK untuk menuntut pengusutan kasus dugaan korupsi terkait kuota haji. Beberapa dari mereka mengklaim telah mengajukan laporan pengaduan ke KPK.
Tessa menjelaskan bahwa apabila laporan tersebut lengkap administrasinya, maka dapat dilanjutkan ke tahap penyelidikan yang bisa ditangani oleh KPK maupun aparat penegak hukum lainnya.
“Apabila masih ada kekurangan, akan diminta untuk dilengkapi. Imbauan ini akan menjadi perhatian KPK, dengan memastikan proses yang berjalan dengan baik,” kata Tessa.
Tessa menegaskan bahwa pelaksanaan haji termasuk kegiatan yang masuk dalam kategori keuangan negara dan selalu diaudit setiap tahunnya. Jika proses audit menemukan adanya penyimpangan atau dugaan korupsi, hal tersebut dapat dilaporkan kepada aparat penegak hukum seperti KPK, Polri, atau Kejaksaan untuk ditindaklanjuti.
(ryn/isn)