Daftar Isi:
1. Sejumlah Layanan Publik Terdampak Akibat Peretasan PDN
2. Identifikasi Forensik Masih Dilakukan oleh BSSN
3. Instansi Pemerintah yang Terdampak Serangan PDNS
4. Rapat di Istana Kepresidenan Bahas Peretasan Terhadap PDN
5. Aktivitas Layanan PDNS 2 Diperkirakan Mulai Juli 2024
6. Backup Keamanan Berlapis akan Dilakukan oleh Pemerintah
7. Layanan Kemendikbudristek Terdampak Akibat Serangan
8. PPDB di Dumai Adopsi Metode Manual
9. Aplikasi Srikandi Pemkot Solo Juga Terdampak
10. Muhammadiyah Mengakui Jadi Korban Peretasan
11. Pemadanan Nomor Identitas dengan NPWP Warga Asing Terdampak
12. Pelayanan Imigrasi di Bandara Juga Terdampak
Beberapa layanan publik berbasis digital terdampak akibat peretasan Pusat Data Nasional (PDN) sejak 20 Juni lalu. Pemerintah masih dalam proses pemulihan PDN dan menolak membayar tebusan sebesar Rp131 miliar yang diminta oleh peretas. BSSN dan Kementerian Kominfo sedang melakukan identifikasi forensik terhadap akibat peretasan tersebut. Sebanyak 210 instansi pemerintah di pusat dan daerah terdampak oleh serangan tersebut.
Presiden Joko Widodo telah mengumpulkan sejumlah menteri untuk membahas peretasan terhadap PDN. Layanan PDNS 2 yang terdampak diperkirakan akan kembali aktif mulai bulan Juli 2024. Pemerintah juga akan meningkatkan keamanan berlapis dan melakukan backup agar kejadian serupa tidak terulang. Beberapa layanan seperti Kemendikbudristek, PPDB di Dumai, aplikasi Srikandi Pemkot Solo, dan Muhammadiyah juga terdampak oleh peretasan tersebut.
Kementerian Keuangan menyatakan bahwa proses pemadanan nomor identitas dengan NPWP warga asing terganggu akibat serangan ransomware pada PDNS 2. Selain itu, pelayanan imigrasi di bandara juga sempat terganggu, dengan petugas melakukan pemeriksaan secara manual. Situasi ini menunjukkan dampak yang luas dari peretasan terhadap PDN terhadap layanan publik di Indonesia.