Prabowo Subianto

HomePolitikKomisi III DPR Undang Keluarga Dini, Bahas Vonis Bebas Ronald Tannur

Komisi III DPR Undang Keluarga Dini, Bahas Vonis Bebas Ronald Tannur

Komisi III DPR dijadwalkan menerima kunjungan dari keluarga almarhumah Dini Sera Afrianti, korban tewas dalam kasus dugaan pembunuhan yang dilakukan oleh Ronald Tannur. Wakil Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman mengatakan bahwa pihaknya melihat ada hal yang aneh dalam putusan bebas yang diberikan kepada Ronald sebagai terdakwa. Komisi III ingin mendengar langsung keterangan dari keluarga korban.

Habib menilai bahwa putusan bebas terhadap Ronald tidak masuk akal. Sebagai mantan advokat, dia menyatakan bahwa hakim seharusnya bisa menerapkan prinsip kesengajaan dengan sadar akan kemungkinan-kemungkinan yang terjadi. Audiensi dengan keluarga korban dijadwalkan pada pukul 13.00 WIB.

Habib mendukung agar kasus ini diajukan ke tingkat kasasi, namun dia menegaskan bahwa kasasi yang diajukan harus kuat. Ronald Tannur, anak dari kader PKB dan mantan anggota DPR RI, divonis bebas dari kasus dugaan penganiayaan yang menyebabkan kematian Dini.

Majelis hakim memutuskan bahwa Ronald tidak terbukti melakukan tindak pidana seperti yang didakwakan oleh jaksa. Mereka menilai bahwa kematian Dini disebabkan oleh penyakit lain akibat konsumsi minuman beralkohol, bukan karena tindak penganiayaan yang dilakukan Ronald. Jaksa menuntut Ronald dengan hukuman penjara selama 12 tahun dan kini mengajukan kasasi atas putusan hakim tersebut.

Source link