Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi sedang mempersiapkan pemungutan suara ulang (PSU) di dua TPS yang berada di Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi. Pemilihan Suara Ulang (PSU) DPRD Provinsi Jambi ini akan digelar pada Sabtu (29/6).
Komisioner KPU Provinsi Jambi, Yatno, mengatakan sedang melakukan monitoring dan terus berkoordinasi dengan KPU Batanghari. Ia mengaku sudah menyelesaikan proses administrasi dan memastikan tidak ada kecurangan.
“Sudah disiapkan dari jauh-jauh hari, kita sudah melakukan upaya mitigasi untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” katanya, Kamis (27/6).
Pembentukan KPPS di wilayah Batanghari sudah dilaksanakan sesuai ketentuan yang ada dalam pelaksanaan pemilu legislatif. Sedangkan logistik dan surat suara pemilihan DPRD Provinsi Jambi akan disiapkan pada tanggal 28 Juni 2024.
Pemungutan suara ulang DPRD Provinsi ini adalah buntut pengajuan dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ke Mahkamah Konstitusi (MK). Partai ini awalnya menggugat hasil pemilihan di lima TPS, namun MK memutuskan bahwa dua TPS di Kembang Sari harus dilakukan PSU.
Bawaslu Jambi bersama Bawaslu RI akan memastikan bahwa PSU tersebut berjalan lancar dan tidak ada kecurangan. Ketua Bawaslu Jambi, Wein Arifin, menyampaikan bahwa akan membuat posko di satu Desa Kembang Sari, Kabupaten Batanghari sebagai sarana pelaporan potensi pelanggaran.