Pemerintah China memberikan sanksi kepada perusahaan keamanan dan kedirgantaraan dari Amerika Serikat, Lockheed Martin, karena melakukan penjualan senjata ke Taiwan. China menganggap Taiwan sebagai provinsi mereka dan tidak mengakui kedaulatan Taiwan yang didukung oleh AS.
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China, Mao Ning, mengatakan bahwa penjualan senjata dari AS ke Taiwan melanggar prinsip ‘Satu China’ dan tiga komunike bersama antara China dan AS. China menganggap masalah Taiwan sebagai hal yang sangat penting dan tidak boleh diintervensi oleh pihak manapun.
Pemerintah China telah memberlakukan sanksi terhadap Lockheed Martin berdasarkan Undang-Undang Antisanksi Asing China. Sanksi tersebut mencakup pembekuan aset perusahaan Lockheed Martin di China dan juga pembekuan aset individu dari manajemen senior perusahaan tersebut yang berada di China.
Badan Kerja Sama Keamanan Pertahanan AS telah menyetujui penjualan persenjataan ke Taiwan senilai ratusan juta dolar AS. Persenjataan tersebut termasuk rudal presisi dan sistem pengendalian tembakan yang akan dikirimkan ke Taiwan dalam waktu dekat.
China menegaskan bahwa mereka memiliki kemampuan dan tekad kuat untuk mempertahankan kedaulatan dan integritas wilayahnya. Mereka juga memberikan peringatan kepada AS agar tidak campur tangan dalam masalah Taiwan, karena hal tersebut dianggap sebagai garis merah yang tidak boleh dilanggar.