SETARA Institute mencatat 217 peristiwa dengan 329 tindakan pelanggaran kebebasan beragama/berkeyakinan sepanjang tahun 2023. Angka tersebut naik signifikan dibandingkan dengan tahun sebelumnya yaitu 175 peristiwa dengan 333 tindakan. Direktur Eksekutif SETARA Institute Halili Hasan menyatakan bahwa dari 329 tindakan pelanggaran tersebut, sebanyak 114 dilakukan oleh aktor negara dan 215 tindakan dilakukan oleh aktor non-negara. Halili menuturkan bahwa angka tinggi pada kategori tindakan aktor non-negara dalam peristiwa pelanggaran KBB menunjukkan terjadi penguatan kapasitas koersif warga di tengah masyarakat.
Dari 114 tindakan aktor negara, pelanggaran KBB paling banyak dilakukan oleh pemerintah daerah dengan 40 tindakan, kepolisian (24 tindakan), Satpol PP (10 tindakan), TNI (8 tindakan), Forkopimda (6 tindakan), dan institusi pendidikan (4 tindakan). Sedangkan pelanggaran KBB oleh aktor non-negara paling banyak dilakukan oleh warga (78 tindakan), individu (19 tindakan), Majelis Ulama Indonesia-MUI (17 tindakan), ormas keagamaan (8 tindakan), dan WNA (5 tindakan).
Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), yang sebelumnya menjadi salah satu aktor utama, mulai bertransformasi menjadi agensi yang kontributif pada pemajuan KBB. Hal positif lainnya adalah transformasi FKUB di beberapa daerah seperti Kota Bogor, Kota Salatiga, Kabupaten Gunung Kidul, dan lain-lain.
Tren peristiwa pelanggaran KBB pada tahun 2023 menunjukkan kasus gangguan tempat ibadah masih mengalami kenaikan signifikan. Dari 65 tempat ibadah yang mengalami gangguan, sebanyak 40 menimpa gereja. Mayoritas penolakan pendirian tempat ibadah didasarkan pada syarat pendirian tempat ibadah yang belum terpenuhi.
Penodaan agama dan intoleransi oleh masyarakat serta diskriminasi oleh elemen negara juga masih tinggi. Umat kristen dan katolik menjadi korban pelanggaran KBB paling banyak pada tahun 2023. Hal tersebut menunjukkan tren pergeseran korban yang semakin mudah diidentifikasi.