spot_img
spot_img

Prabowo Subianto

Tips Membeli Mobil Bekas Tanpa Tertipu: 10 Pedoman Terbaik

Membeli mobil bekas menjadi pilihan yang menarik bagi banyak orang, terutama pemula, karena harganya yang lebih terjangkau dibandingkan mobil baru. Namun, tanpa kehati-hatian, pembelian...
spot_img
HomePolitikTak Ada Penyalahgunaan Kuota Tambahan Haji

Tak Ada Penyalahgunaan Kuota Tambahan Haji

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan bahwa tidak ada penyalahgunaan alokasi kuota tambahan operasional ibadah haji 1445 Hijriah/2024 Masehi untuk menanggapi kritik yang muncul belakangan. “Tidak ada penyalahgunaan kuota tambahan. Itu prinsipnya,” ujar Yaqut di Madinah, Sabtu (22/6).

Kuota haji untuk Indonesia tahun ini mencapai 221.000 orang, terdiri dari 203.320 haji reguler dan 17.680 haji khusus. Indonesia juga mendapat kuota tambahan sebanyak 20.000 yang dibagi menjadi 10.000 haji reguler dan 10.000 haji khusus. “Kami tidak menyalahgunakan dan insya Allah kami jalankan amanah ini sebaik-baiknya,” kata Yaqut.

Sebelumnya, Anggota Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI Luluk Nur Hamidah menyebut tindakan Kementerian Agama mengalokasikan 10.000 kuota untuk haji khusus sebagai tindakan sembrono. Luluk menilai seharusnya kuota tambahan tersebut diprioritaskan untuk jemaah haji reguler guna menyelesaikan masalah antrean yang bisa mencapai 38 hingga 48 tahun.

Luluk juga mempertanyakan kebijakan Kemenag yang dinilai melebihi batas jatah haji khusus atau ONH plus sebesar 8 persen sesuai undang-undang. Dia juga menanyakan siapa yang diuntungkan dari kebijakan ini.

Source link

spot_img