Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Tengah telah menetapkan 120 kursi dan anggota DPRD terpilih tingkat provinsi setempat untuk periode 2024-2029 dari 10 partai politik melalui rapat pleno di Semarang.
Ketua KPU Jawa Tengah, Handi Tri Ujiono, mengumumkan bahwa PDIP mendapat 33 kursi, disusul oleh PKB dengan 20 kursi. Partai Gerindra dan Partai Golkar masing-masing mendapat 17 kursi, PKS 11 kursi, Partai Demokrat 7 kursi, PPP 6 kursi, PAN 4 kursi, Partai NasDem 3 kursi, dan PSI 2 kursi.
Penetapan jumlah kursi dan calon anggota DPRD terpilih ini telah disepakati dalam rapat pleno dan tidak ada keberatan yang disampaikan. Hasil perolehan kursi ini akan menjadi dasar bagi partai politik dalam mengusung calon dalam Pilkada November 2024.
Hanya PDIP yang memenuhi syarat minimal 20 persen kursi untuk mengusung calon sendiri. Berikut adalah daftar 120 calon legislator terpilih DPRD Jawa Tengah dari 13 daerah pemilihan di provinsi tersebut.
[Dibutuhkan terjemahan untuk bagian selanjutnya]