Illustrasi balon udara. Korea Utara diduga menerbangkan balon udara berisi sampah ke Korea Selatan.
SEOUL — Korea Selatan (Korsel) menuduh Korea Utara (Korut) mengirimkan balon-balon berisi sampah melewati perbatasan yang dijaga ketat antara dua negara. Korea Selatan menggambarkan tindakan Korea Utara menjatuhkan benda-benda yang berisi sampah dan kotoran sebagai tindakan berbahaya.
Unit penjinak bom dan tim tanggap darurat senjata biologis dan kimia dikerahkan untuk memeriksa dan mengumpulkan benda-benda itu. Korea Selatan juga mengeluarkan peringatan pada warga setempat untuk menjauh dari benda-benda tersebut dan melaporkannya ke pihak berwenang bila melihatnya.
Media Korea Selatan mengutip sumber-sumber militer yang mengatakan pada Rabu (29/5/2024), Korea Selatan mendeteksi lebih dari 150 balon, sebagian sudah mendarat sebagian lagi masih terbang di udara. Aktivis-aktivis Korea Selatan kerap menggunakan balon untuk mengirimkan selebaran ke Korea Utara.
Aksi yang biasanya dipimpin pembelot Korea Utara itu mengirimkan selebaran-selebaran berisi pesan-pesan yang mengkritik Pyongyang. Aksi ini juga meningkatkan ketegangan antara kedua negara Korea. Terdapat insiden Korea Utara menembak jatuh balon-balon aktivis tersebut.
Foto-foto yang dirilis militer Korea Selatan menunjukkan balon-balon yang digelembungkan dengan kantong plastik terbang di udara. Foto-foto lain menunjukkan sampah berserakan di balon yang sudah mendarat, terlihat tulisan “kotoran” di salah satu kantong.
Pada Ahad (25/5/2024) lalu, dilansir laman Reuters, Wakil Menteri Pertahanan Korea Utara mengeluarkan pernyataan yang berjanji untuk melaksanakan “pertahanan diri yang kuat” dan memperingatkan akan mengirim “sampah dan kotoran” ke Korea Selatan sebagai respon pengiriman “benda-benda kotor” ke Korea Utara.
Korea Utara marah dengan balon-balon aktivis Korea Selatan yang berisi informasi mengenai masyarakat demokratis di Korea Selatan. Terkadang balon-balon itu juga membawa USB yang berisi video klip musisi K-pop.
Sebelumnya pemerintah Korea Selatan berusaha menghentikan aktivis untuk melakukan aksi tersebut. Menurut pemerintah tindakan itu tidak membantu dalam upaya mendorong perdamaian dan membahayakan warga yang tinggal di dekat perbatasan.
Larangan pengiriman balon diterapkan pada tahun 2021 tapi kemudian dicabut Mahkamah Konstitusi Korea Selatan karena dianggap tidak konstitusional. Sebab kebijakan tersebut melanggar kebebasan berbicara.
Kedua negara Korea membangun benteng pertahanan di perbatasan masing-masing. Korea Utara rutin mengancam akan menumpas negara tetangganya. Peneliti dari Sejong Institute Peter Ward mengatakan mengirim balon jauh tidak beresiko dibandingkan mengambil langkah militer.
“Ini taktik zona abu-abu yang lebih sulit dibalas dan risiko eskalasi militer yang tak terkendali jauh lebih kecil, bahkan jika taktik tersebut berdampak buruk bagi warga sipil yang pada akhirnya menjadi sasaran,” katanya.
Sumber: Republika