Kementerian Agama (Kemenag) mengirim protes yang keras kepada maskapai Garuda Indonesia akibat penundaan penerbangan jemaah calon haji kelompok terbang (Kloter) Solo 41 (SOC-41).
Kloter ini seharusnya berangkat pada pukul 07.40 WIB. Namun, karena pesawat mengalami kerusakan mesin, jemaah dikembalikan ke asrama haji.
“Mereka menunggu sampai empat jam sebelum akhirnya diberangkatkan dengan pesawat yang seharusnya dipakai oleh SOC-42 pukul 12.17 WIB,” ujar Sekretaris Jenderal Kemenag M. Ali Ramdhani.
Proses penundaan ini menciptakan efek domino, di mana keberangkatan SOC-42 tertunda hingga tujuh jam. Begitu juga dengan SOC-43 yang juga mengalami penundaan.
Kemenag akan mengirimkan surat pernyataan kecewa dan protes keras kepada Garuda. Mereka meminta Garuda Indonesia memberikan akomodasi bagi jemaah SOC-43 yang tinggal di asrama haji dan meminta perbaikan kinerja agar masalah penerbangan jemaah calon haji Indonesia tidak terus terulang.