spot_img

Prabowo Subianto

Efek Negatif Jika Matikan Mesin Motor Matic dengan Standar

Saat ini, kebanyakan motor dilengkapi dengan fitur Side Stand Switch yang berfungsi untuk melindungi mesin dan memberikan keamanan tambahan saat standar samping diturunkan. Namun,...
HomekesehatanStrategi Kemenkes Tingkatkan Rasio Dokter di Indonesia – Sehat Negeriku

Strategi Kemenkes Tingkatkan Rasio Dokter di Indonesia – Sehat Negeriku

Tangerang Selatan, 24 April 2024

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan bahwa salah satu masalah di bidang kesehatan adalah kurangnya jumlah tenaga kesehatan, terutama dokter. Bahkan, jumlah dokter di Indonesia masih jauh dari negara maju di dunia. Oleh karena itu, pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan berusaha untuk meningkatkan jumlah dokter di Indonesia.

“Saat ini, jumlah dokter di Indonesia masih kurang, dengan rasio hanya 0,47 dan menempati peringkat 147 di dunia. Kami akan mengejarnya,” ujar Presiden saat memberikan sambutan dalam acara Rapat Kerja Kesehatan Nasional (Rakerkesnas) tahun 2024, Rabu (24/4).

Sementara itu, dalam konferensi pers di sela-sela Rakerkesnas 2024, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyatakan bahwa kekurangan dokter di Indonesia sudah menjadi masalah sejak masa kemerdekaan. Terutama, jumlah dokter spesialis masih sangat minim. Bahkan, menurut perhitungan, Indonesia membutuhkan 20 tahun untuk mencapai standar jumlah dokter spesialis yang diakui secara global.

Menkes Budi mengatakan bahwa hal ini disebabkan oleh biaya pendidikan kedokteran yang tinggi untuk menjadi dokter spesialis.

“Dokter spesialis sangat sedikit karena biayanya sangat mahal. Di Indonesia, untuk menjadi dokter spesialis, dokter harus berhenti praktik terlebih dahulu untuk mendaftar kuliah, mengikuti kuliah, dan setelah menyelesaikan kuliah empat tahun, baru bisa kembali berpraktik,” kata Menkes.

Menkes Budi menambahkan bahwa pendidikan kedokteran di banyak negara dilakukan berbasis rumah sakit. Oleh karena itu, Indonesia juga akan menerapkan konsep yang sama untuk pendidikan dokter spesialis.

“Untuk pendidikan dokter spesialis, akan dilakukan berbasis collegium dengan kerja sama rumah sakit. Dokter umum akan tetap bekerja sama dengan perguruan tinggi,” ujar Menkes.

Untuk memastikan kualitas lulusan pendidikan dokter spesialis dengan konsep berbasis rumah sakit, pemerintah akan bekerja sama dengan lembaga terpercaya dari Amerika dalam melakukan akreditasi rumah sakit pendidikan. Selain itu, pemerintah juga akan menyusun skema pembiayaan yang tidak memberatkan calon dokter spesialis.

“Kami akan mempermudah, membuat biaya lebih terjangkau, bahkan kami akan memberikan gaji, dan kami berharap kualitasnya lebih baik,” ucap Menkes Budi.

Berita ini disampaikan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut, dapat menghubungi hotline Halo Kemenkes di nomor 1500-567, SMS 081281562620, atau email [email protected].

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik
dr. Siti Nadia Tarmizi, M.Epid

Source link