Prabowo Subianto

HomePolitikPTUN Gelar Sidang Perdana Gugatan PDIP ke KPU Tertutup

PTUN Gelar Sidang Perdana Gugatan PDIP ke KPU Tertutup

Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta mengadakan sidang perdana gugatan PDIP terkait dugaan perbuatan melawan hukum oleh KPU dalam Pilpres 2024 secara tertutup.

Ketua Tim Hukum PDIP, Gayus Lumbuun, menyatakan bahwa agenda sidang kali ini adalah pemeriksaan administrasi persidangan.

“Antara lain siapa pemberi kuasa, sahnya pemberi kuasa, siapa penerima kuasa, bentuk-bentuk apa yang akan diajukan itu persidangan hari ini, dan bersifat tertutup,” kata Gayus di PTUN Jakarta, Kamis (2/5).

Gayus menegaskan bahwa upaya hukum ke PTUN ini tidak akan mengubah putusan Mahkamah Konstitusi terkait hasil pilpres. Putusan MK sudah final dan mengikat.

Meskipun demikian, upaya hukum ini tetap dilakukan untuk membuktikan apakah ada pelanggaran hukum oleh penguasa dalam pelaksanaan Pilpres 2024.

“Sekarang saya ulangi lagi, jalur proses sengketa pemilu tidak hanya di MK, bahwa putusan MK sudah final dan binding kita hormati, tetapi ada dua lainnya bagaimana proses pemilu ini berlangsung, apakah ada kesalahan-kesalahan terjadi,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Gayus menyatakan bahwa dalam sidang perdana kali ini belum ada ahli atau bukti yang dihadirkan.

“Agendanya bukan hari ini. Belum sampai ke sana. Nanti pada saatnya sejumlah bukti atau saksi ahli. Sekarang enggak pake saksi, ahli namanya,” tuturnya.

Source link