Prabowo Subianto

HomeKriminalpost.com - Sebelum Merampok, Ngopi Dulu

post.com – Sebelum Merampok, Ngopi Dulu

MALANG POST – Sebelum melakukan aksinya, kelompok perampok ini lebih dulu minum kopi tidak jauh dari rumah target mereka. Hal ini dikonfirmasi oleh Kasat Reskrim Polres Malang, AKP Gandha Syah Hidayat, pada hari Kamis siang dalam konferensi pers. Pelaku tidak membantah hal tersebut.

“Saya yang melihat situasinya. Mereka berkumpul di rumah saya terlebih dahulu. Minum kopi,” kata tersangka Sulistiono alias Atun, satu-satunya pelaku yang tinggal atau berstatus warga Malang. Dia adalah tetangga korban atau warga Desa Tumpakrejo, Kecamatan Kalipare Kabupaten Malang.

Gandha menjelaskan bahwa aksi pelaku dilakukan saat suami Rini baru berangkat kerja. Rini sendirian di rumah saat itu. Ketika situasi aman, Atun memberi kode kepada pelaku lain dan mobil putih sarana pelaku berangkat.

Setelah mendapatkan barang rampasan, para pelaku pergi ke Blitar. Setengah jam setelah kejadian, korban Rini berhasil membebaskan diri dari ikatan lakban di tangannya dan mulutnya. Korban berteriak meminta pertolongan dari warga sekitar.

Setelah lebih dari seminggu penyelidikan, tim gabungan dari Satuan Reskrim Polres Malang dan Polsek Kalipare berhasil melacak para pelaku di sekitar Blitar. Satu per satu pelaku ditangkap di rumah masing-masing.

Dari hasil pemeriksaan, perhiasan dan ponsel hasil rampokan telah dijual ke orang-orang yang tidak dikenal di sepanjang pelarian mereka menuju Blitar. Di rumah salah satu pelaku di Blitar, hasil jarahan dibagikan.

“Uangnya dibagi-bagi dan digunakan untuk kebutuhan Lebaran, H-5 Lebaran. Ada yang digunakan untuk membayar motor, membeli pakaian, dan lain-lain. Ada yang menerima Rp 12 juta, ada yang menerima 7 juta, dan Rp 5 juta,” kata Gandha.

Terkait motifnya, Gandha menyebut bahwa aksi perampokan ini dilakukan karena motif ekonomi semata. Tidak ada indikasi dendam. Namun, korban memang dikenal sebagai karyawan di koperasi simpan pinjam dan sering meminjam uang kepada tetangga sekitar.

“Semua perhiasan hasil rampasan telah dijual tanpa sisa. Kelompok ini baru pertama kali melakukan aksi ini. Para pelaku kenal di pasar. Ada yang pekerjaannya petani, dan lain-lain. Dua pelaku masih dalam daftar pencarian orang, mereka adalah mantan narapidana dalam kasus curas,” ujar Gandha. (Santoso FN)

Source link