KORAN GALA – Dosen Ilmu Politik UKI, Dr. Audra Jovani mengatakan dalam kajiannya tentang Feminisme, terdapat hubungan antara seksualitas dan diaspora. Menurutnya, seperti yang dikutip dalam bukunya Metha 2015, terdapat pemaknaan gender yang bias dan sentris terhadap diaspora itu sendiri.
Laki-laki sebagai subjek maskulin diberi hak istimewa karena dianggap mampu beradaptasi dan beregenerasi di tempat atau wilayah baru, membuat laki-laki menjadi aktor utama dalam pembentukan diaspora dan mempertahankan maskulinitas.
Selain itu, sistem patriarki di mana laki-laki dianggap wajar keluar rumah atau wilayah membuat perempuan hanya mengikuti dan bergantung pada laki-laki. Perempuan yang keluar rumah atau wilayah dianggap melanggar kodrat, dan jika berhasil keluar, dia akan mengalami ketimpangan dalam pembagian kerja.
Menurut Audra, dengan berbagai profesi di diaspora Indonesia, pemerintah memiliki tanggung jawab untuk memfasilitasi kebijakan dan program yang berfokus pada kerja sama dan kolaborasi di bidang sosial, ekonomi, budaya, diplomasi, dan lain-lain.
Diaspora Indonesia memiliki peran yang beragam, seperti menjadi duta yang mempromosikan keunggulan Indonesia melalui budaya, kuliner, partisipasi aktif di kancah internasional, moderasi beragama, multikulturalisme, dan lain-lain.
Selain itu, melakukan investasi dalam dana, properti, bisnis, transfer keterampilan dan teknologi, serta memberikan solidaritas kepada sesama diaspora Indonesia.
Diaspora Indonesia, yang terdiri dari WNI, mantan WNI, keturunan Indonesia, dan WNA yang mencintai Indonesia, tidak luput dari masalah seperti dwi kewarganegaraan, buruh migran, TPPO, dan sebagainya.
Audra menjelaskan bahwa meskipun tingkat partisipasi politik diaspora Indonesia meningkat pada pemilu 2019 dan 2024, masih ada diaspora yang tidak dapat menggunakan hak politiknya dalam pemilu.
Hal ini disebabkan oleh beberapa faktor seperti jarak dari TPS, birokrasi yang rumit, kesibukan kerja yang tidak memungkinkan untuk libur saat pemilu, dan keengganan karena kebijakan pemimpin terpilih tidak berdampak langsung pada diaspora yang berada di luar negeri.
Dia juga menyoroti tantangan-tantangan yang dihadapi oleh diaspora Indonesia, namun tetap ada contoh-contoh perempuan diaspora Indonesia yang berhasil di ranah publik.
Dengan potensi yang begitu besar, Audra menyatakan bahwa diaspora Indonesia, terutama perempuan diaspora, perlu mendapatkan perhatian serius dari pemerintah. “Negara perlu melibatkan mereka dalam berbagai hal, dan langkah pertama adalah membangun database diaspora yang baik,” tambahnya.