Prabowo Subianto

HomeOpiniMemanfaatkan Potensi Diaspora Indonesia: Database Manajemen Talenta Diaspora yang Diperlukan untuk Mewujudkan...

Memanfaatkan Potensi Diaspora Indonesia: Database Manajemen Talenta Diaspora yang Diperlukan untuk Mewujudkan Visi Indonesia Emas 2045

JAKARTA – Di tengah era globalisasi yang sedang marak, diaspora Indonesia mendapat perhatian sebagai kekuatan penting dalam pembangunan nasional dan diplomasi internasional. Sebuah diskusi panel yang diselenggarakan oleh Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Kristen Indonesia (FISIPOL UKI) pada 26 Maret, menyoroti pentingnya mengelola diaspora Indonesia dengan strategi yang terarah.

Dr. Audra Jovani, seorang Dosen Ilmu Politik di UKI, menekankan, “Diaspora Indonesia telah menjadi sumber daya manusia yang berpengalaman dan memiliki keterampilan yang dibutuhkan di berbagai sektor industri. Namun, tantangan dalam melindungi hak mereka, integrasi sosial, dan pemenuhan kebutuhan kesejahteraan juga perlu mendapat perhatian serius.” Kegiatan ini menjadi ajang refleksi bagi para pemangku kepentingan terkait untuk merumuskan strategi maksimalisasi peran diaspora dalam konteks ekonomi, politik, dan diplomasi.

Bank Dunia mencatat bahwa remitansi dari diaspora Indonesia pada tahun 2020 mencapai lebih dari 11 miliar USD, sebuah angka yang menunjukkan kontribusi signifikan mereka terhadap ekonomi domestik. Sementara itu, menurut data Kementerian Luar Negeri, lebih dari 1 juta diaspora Indonesia terdaftar sebagai pemilih dalam Pemilu 2019, yang menunjukkan pengaruh mereka dalam dinamika politik di tanah air.

Pada kesempatan yang sama, Hamdan Hamedan, Tenaga Ahli Bidang Diaspora dan Kepemudaan di Kementerian Pemuda dan Olahraga, menekankan pentingnya pengelolaan diaspora yang efektif. “Diaspora Indonesia dapat terus dijadikan extended-nation dalam upaya diplomasi dan soft power Indonesia. Pembuatan database manajemen talenta diaspora adalah langkah awal yang krusial,” ujar Hamdan.

Leonard F. Hutabarat, yang sebelumnya menjabat sebagai Konsul Jenderal RI di Toronto, menambahkan, “Diaspora Indonesia memiliki tiga potensi penting: jumlah, keahlian, dan jaringan. Potensi ini, jika dikelola dengan baik, dapat membantu memperkuat diplomasi Indonesia.”

Untuk mendukung inisiatif ini, kegiatan tersebut juga dihadiri oleh narasumber dari berbagai sektor yang memberikan wawasan penting terkait pengelolaan diaspora, termasuk mendorong kemitraan dengan organisasi diaspora yang sejalan dengan kebutuhan dan kepentingan nasional Indonesia.

Sejalan dengan visi tersebut, pembuatan database manajemen talenta diaspora diindikasikan sebagai langkah awal yang strategis. Hamdan Hamedan mendorong identifikasi mitra diaspora Indonesia untuk mendukung strategi diplomasi dan soft power, serta mengembangkan kelembagaan khusus untuk menangani urusan diaspora secara lebih efektif dan efisien.

Penyelenggaraan diskusi ini menandai titik awal penting dalam upaya memperkuat peran diaspora Indonesia sebagai aset strategis nasional. Melalui kerjasama yang erat antara lembaga pemerintah, akademisi, dan komunitas diaspora, Indonesia memiliki potensi besar untuk memanfaatkan kekuatan diasporanya dalam mencapai tujuan diplomasi dan pembangunan nasional yang lebih luas.

Source link