Pernikahan Sandra Dewi dan Harvey Moeis telah menarik perhatian publik. Dengan resepsi pernikahan yang mewah seperti kerajaan, acara tersebut diadakan di Tokyo dengan menggunakan pesawat jet pribadi dan memiliki rumah serta tas mewah.
Baru-baru ini, video beredar tentang Sandra Dewi yang menceritakan rumah tangganya kepada Daniel Mananta. Sandra Dewi mengungkapkan bahwa suaminya, Harvey, sering memberikan sumbangan dalam jumlah besar untuk amal. Hal ini membuat Sandra Dewi merasa khawatir tentang kehidupan keluarganya di masa depan.
Sandra Dewi sebagai seorang ibu dari dua anak, sering tidak mengetahui semua amal yang dilakukan oleh Harvey, terutama saat dirinya sibuk di kantor. Namun, ketika Harvey berencana untuk beramal di sekitarnya, Sandra selalu mengingatkannya akan tanggung jawabnya sebagai kepala keluarga dan ayah bagi kedua anak mereka.
Selain amal, Harvey juga dikenal aktif dalam memberikan bonus kepada karyawan untuk mendorong mereka bekerja lebih baik. Kebaikan Harvey dan dukungan Sandra telah menjadi inspirasi bagi banyak orang dan memberikan dampak positif bagi lingkungan dan tempat kerja mereka.
Di sisi lain, Harvey Moeis lebih dikenal sebagai seorang pengusaha pertambangan yang menjabat sebagai Presiden Komisaris PT Multi Harapan Utama. Selain itu, dia juga memiliki saham di beberapa perusahaan tambang lainnya seperti T Refined Bangka Tin, CV Venus Inti Perkasa, PT Tinindo Inter Nusa, PT Sariwiguna Bina Sentosa, dan PT Stanindo Inti Perkasa.
Meskipun jumlah kekayaannya tidak pasti, gaya hidup mewah mereka menunjukkan kepemilikan rumah mewah dan jet pribadi dengan nilai yang diperkirakan mencapai Rp31 miliar hingga 10 triliun.
Sebagai tanggapan terhadap pemberitaan tentang kepemilikan saham Harvey Moeis di PT ABM Investama Tbk (ABMM), klarifikasi telah disampaikan bahwa Harvey Moeis tidak tercatat sebagai pemilik saham di perusahaan tersebut. PT Cipta Kridatama, anak usaha PT ABM Investama Tbk, memiliki kontrak kerja sama pertambangan dengan PT Multi Harapan Utama yang dipimpin oleh Harvey Moeis.
Seluruh informasi ini menjadi catatan dari redaksi MataMata.com terkait pernyataan yang diterima dari tim kuasa hukum PT ABM Investama Tbk (ABMM), serta pemutakhiran artikel ini setelah mendapat surat hak jawab dari pihak terkait.