Home Politik Lalu Lintas Tol Japek Tersendat Imbas Pengalihan Kendaraan Sumbu Tiga

Lalu Lintas Tol Japek Tersendat Imbas Pengalihan Kendaraan Sumbu Tiga

0

Kemacetan terjadi di KM 53 Tol Jakarta-Cikampek akibat pengalihan kendaraan besar atau sumbu tiga atau lebih oleh kepolisian, Jumat (5/4) siang. Kepolisian melakukan pembatasan kendaraan besar untuk kelancaran arus mudik Lebaran 2024.

Kepolisian mengarahkan kendaraan sumbu tiga atau lebih untuk keluar ke Karawang Timur, sementara kendaraan pribadi dan lainnya diperbolehkan melanjutkan perjalanan melalui Tol Jakarta-Cikampek.

Kasat Lantas Polres Karawang AKP Lucky Martono menyatakan pengalihan kendaraan beroda 8 atau lebih dilakukan sejak pukul 10.30 WIB untuk memastikan arus lalu lintas ke arah Jawa Tengah lancar.

Kementerian Perhubungan membatasi jumlah angkutan barang di sejumlah ruas jalan tol dan jalan nasional selama arus mudik dan balik Lebaran 2024. Pembatasan tersebut berlaku dari 5 April sampai 16 April 2024.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Hendro Sugiatno menjelaskan bahwa pembatasan angkutan barang dilakukan untuk mengantisipasi peningkatan mobilitas selama libur Lebaran. Beberapa jenis kendaraan angkutan barang dikecuali dari pembatasan untuk beroperasi, seperti angkutan BBM/BBG, logistik pemilu, dan barang pokok.

Kendaraan angkutan barang yang dikecualikan harus dilengkapi dengan surat muatan berisi keterangan jenis barang, tujuan, nama, dan alamat pemilik barang, yang ditempelkan pada kaca depan sebelah kiri kendaraan.

Source link

Exit mobile version