Anggota Tim Pembela Prabowo-Gibran, Hotman Paris Hutapea jengkel karena pertanyaannya tidak dijawab oleh ahli yang dihadirkan oleh kubu 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN), Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS) Anthony Budiawan.
Dalam sidang sengketa Pilpres yang digelar di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Hotman awalnya bingung dengan keterangan yang disampaikan Budiawan. Hotman menilai keterangan Budiawan sudah melebihi ahli hukum, padahal kapasitasnya sebagai ahli ekonomi. Ia lantas menanyakan mengenai tuduhan yang dilontarkan Budiawan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait tindak pidana korupsi, pelanggaran UU APBN, dan tidak meminta persetujuan DPR dalam pembagian bansos.
Hal tersebut dijadikan dasar agar MK membatalkan hasil Pilpres 2024 dan menuntut pemungutan suara ulang. Namun, baik Jokowi, DPR, maupun para menteri tidak menjadi pihak yang berperkara dalam sidang sengketa Pilpres ini.
Budiawan tidak menjawab pertanyaan Hotman, namun mengatakan bahwa masih banyak kejahatan yang belum diusut. Sidang sengketa Pilpres ini digelar agar MK menilai legalitas bansos jelang Pemilu 2024. Hotman menegaskan pertanyaannya belum dijawab oleh Budiawan dan meminta konsekuensi dari keterangan yang disampaikan ahli tersebut.
Ketua MK Suhartoyo pun meminta Budiawan untuk menjawab pertanyaan Hotman, namun Budiawan menyerahkan keputusan kepada Mahkamah. Suhartoyo mengingatkan Hotman untuk tidak terlalu memaksakan ahli untuk menjawab. Hotman meminta Budiawan untuk konsekuen dengan keterangannya di persidangan.
Akhirnya, Budiawan menjelaskan bahwa sidang sengketa Pilpres ini bertujuan untuk menilai legalitas bansos yang dikucurkan dalam rangka Pemilu 2024. Suhartoyo mengingatkan Hotman agar tidak terlalu memaksa ahli untuk menjawab, namun Hotman tetap menekankan konsekuensi dari keterangan ahli yang disampaikan di persidangan.