DAILYPANGANDARAN- Ketua DPRD Pangandaran, Asep Noordin menyatakan bahwa portofolio pinjaman ini baru sebatas usulan. Nilai yang disetujui oleh bank belum diumumkan.
“Saya kira masalah di Pangandaran ini tidak hanya terjadi di sini. Oleh karena itu, ada beberapa kebijakan pemerintah pusat yang harus dilibatkan dalam pengelolaan keuangan atau dukungan keuangan pemerintah,” katanya, Kamis (28/3/2024).
Beliau menjelaskan bahwa jika pinjaman tidak disetujui, maka langkah selanjutnya akan diambil.
“Opsi lain adalah untuk melaksanakan RAPBD setelah mendapatkan nomor register dari APBD. RAPB ini harus dievaluasi oleh pemerintah pusat melalui gubernur,” ujarnya.
Asep menyebutkan bahwa tanpa nomor register, APBD tidak akan bisa diajukan, sehingga keputusan DPRD terhadap bank belum final.
“Namun, sesuai dengan ketentuan tersebut, akan dilakukan evaluasi. DPRD tidak dapat memberikan detail karena bukan pelaksana,” tambah Asep.