Home Politik Ledakan di Brimob, Kapolda Jatim Klaim Penyimpanan Peledak Sesuai SOP

Ledakan di Brimob, Kapolda Jatim Klaim Penyimpanan Peledak Sesuai SOP

0

Kapolda Jawa Timur, Irjen Imam Sugianto mengklaim bahwa mekanisme penyimpanan bahan peledak di gudang yang berlokasi di Kantor Subden Jibom Detasemen Gegana Satbrimob, di Surabaya, sudah sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP).

“Tadi beberapa bagian peledak itu sudah kami simpan sesuai dengan ketentuan,” kata Kapolda Imam kepada wartawan di Surabaya, Senin (4/3).

Meskipun demikian, Polda Jawa Timur memastikan akan mengevaluasi tentang kelayakan gudang penyimpanan bahan peledak untuk mencegah terulangnya kejadian ledakan di Kantor Subden Jibom Detasemen Gegana Satbrimob. Apalagi bangunan yang digunakan sebagai tempat penyimpanan bahan peledak sudah didirikan sejak tahun 1951, usia tempat penyimpanan tersebut sudah uzur.

“Kami perbaiki yang lebih memenuhi standar penyimpanan bahan peledak,” ujarnya. Evaluasi juga meliputi titik teraman penempatan lokasi penyimpanan bahan peledak, sehingga meminimalisir dampak yang ditimbulkan kepada masyarakat.

Sebelumnya, ledakan di Kantor Subden Jibom Detasemen Gegana Satbrimob Polda Jawa Timur menyebabkan 10 personel kepolisian mengalami luka-luka. Para petugas tersebut saat ini sudah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan intensif. Berdasarkan hasil penyelidikan sementara Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jawa Timur, ledakan yang terjadi diduga karena faktor cuaca yang berdampak pada kelembapan suhu ruang penyimpan.

Bahan peledak masuk ke dalam kategori low explosive, salah satunya adalah bodet atau bom ikan. Bahan peledak kategori low explosive memiliki kerawanan meledak. Polisi menyebut bahwa benda tersebut sebenarnya hendak diledakkan oleh petugas. Namun Labfor Polda Jatim masih membutuhkan waktu untuk mendapatkan kepastian tentang penyebab ledakan tersebut. (Antara/isn)

Source link

Exit mobile version