Home kesehatan Specific Procurement Notice (SPN) Procurement of Infant Warmers Equipment. – Sehat Negeriku

Specific Procurement Notice (SPN) Procurement of Infant Warmers Equipment. – Sehat Negeriku

0

Pemberitahuan Pengadaan Khusus

Permintaan Penawaran
Barang
(Proses Penawaran Dua Amplop)

Negara: Indonesia
Nama Proyek: Proyek Penguatan Sistem Kesehatan Indonesia
Judul Kontrak: Pengadaan Peralatan Pemanas Bayi
No Pinjaman.: 9626-ID (IBRD), P000787 (AIIB)
Nomor Acuan RFB.: ID-PMU SIHREN-395530-GO-RFB

1. Pemerintah Indonesia telah mengajukan pendanaan bersama dari Bank Dunia dan Asian Infrastructure Investment Bank untuk biaya Proyek Penguatan Sistem Kesehatan Indonesia dan bermaksud untuk menggunakan sebagian dari dana tersebut untuk pembayaran dalam kontrak Pengadaan Peralatan Pemanas Bayi. Untuk kontrak ini, Peminjam akan memproses pembayaran menggunakan metode pembayaran langsung, sebagaimana didefinisikan dalam Panduan Pencairan Bank Dunia untuk Pembiayaan Proyek Investasi, kecuali untuk pembayaran yang kontraknya ditentukan melalui surat kredit.

2. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) saat ini mengundang Penawaran tertutup dari Penawar yang memenuhi syarat untuk pengadaan Peralatan Pemanas Bayi sebanyak 366 unit yang akan disampaikan, dipasang di beberapa lokasi termasuk pelatihan, dukungan operasional, dan layanan pemeliharaan. Jadwal pengiriman yang diharapkan adalah dalam 2 tahun setelah tanggal penandatanganan kontrak.

3. Penawaran akan dilakukan melalui pengadaan kompetitif internasional menggunakan Permintaan Penawaran (RFB) sebagaimana yang ditetapkan dalam “Peraturan Pengadaan Bank Dunia untuk Peminjam PFI” dari bulan September 2023 (“Peraturan Pengadaan”), dan terbuka untuk semua Penawar yang memenuhi syarat sebagaimana yang ditentukan dalam Peraturan Pengadaan.

4. Penawar yang memenuhi syarat dapat memperoleh informasi lebih lanjut dari Komite Pengadaan 2 IHSS, Kemenkes melalui email di pc2_ihss@kemkes.go.id dan dapat memeriksa dokumen penawaran selama jam kerja pukul 09.00 hingga 16.00 waktu setempat di alamat yang diberikan di bawah ini.

5. Dokumen penawaran dalam bahasa Inggris dapat dikirimkan kepada Penawar yang memenuhi syarat yang tertarik setelah pengajuan permohonan tertulis ke pc2_ihss@kemkes.go.id Tanpa diperlukan pembayaran untuk dokumen penawaran. Versi elektronik dokumen penawaran dapat diunduh dari situs web berikut: https://ihss.kemkes.go.id/.

6. Pertemuan pra-penawaran akan dilakukan dalam mode hibrida pada tanggal dan waktu berikut ini:
Tanggal : 24 Juli 2024
Waktu : 14.00 WIB (Waktu Indonesia Barat)
Tautan Zoom : https:/link.kemkes.go.id/PreBidInfantWarmer

7. Penawaran harus disampaikan ke alamat Pembeli di bawah ini sebelum 22 Agustus 2024 pukul 09.00 pagi Waktu Indonesia Barat. Penawaran yang terlambat akan ditolak. Amplop Penawaran luar ditandai “PENAWARAN ASLI”, dan amplop dalam ditandai “BAGIAN TEKNIS” akan dibuka secara publik di hadapan perwakilan yang ditunjuk oleh Penawar dan siapa pun yang memilih untuk hadir, di alamat di bawah ini pada tanggal 22 Agustus 2024, pukul 09.30 pagi Waktu Indonesia Barat. Semua amplop yang ditandai “BAGIAN KEUANGAN” akan tetap tertutup dan akan disimpan di dalam keamanan Pembeli hingga pembukaan publik kedua.

8. Semua Penawaran harus disertai dengan Pernyataan Jaminan Penawaran.

9. Perhatian diberikan kepada Peraturan Pengadaan yang mensyaratkan Peminjam untuk mengungkapkan informasi mengenai kepemilikan manfaat Penyedia yang berhasil, sebagai bagian dari Pemberitahuan Pemberian Kontrak, menggunakan Formulir Pengungkapan Kepemilikan Manfaat yang disertakan dalam dokumen penawaran.

10. Alamat yang disebutkan di atas adalah:

Komite Pengadaan 2 – IHSS, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia
Gedung Prof. Dr. Sujudi Lantai 14
Jl. H.R. Rasuna Said Blok X-5 Kav. 4-9 Jakarta 12950
Telp :+62 21 52921482 ext 1233 dan 1360
Alamat email untuk korespondensi: pc2_ihss@kemkes.go.id

SPN_Proc_of_Infant_Warmer_Equipment

Source link

Exit mobile version