Matamata.com – Terkait kasus bullying yang melibatkan anak Vincent Rompies, pihak penyidik Polres Tangerang Selatan telah memeriksa tiga saksi baru dalam kasus bullying yang dilakukan Geng Tai. Kasus bullying oleh siswa SMA di sekolah elit tersebut sedang dalam proses penyidikan. Kasie Humas Polres Tangerang Selatan, AKP Wendi Afrianto memberikan sedikit penjelasan, termasuk mengenai keinginan Vincent Rompies agar kasus ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan. Polisi belum dapat memberikan jawaban lebih lanjut mengenai keinginan tersebut karena masih dalam tahap pemeriksaan.
“Saat ini proses masih berlangsung, penyidik masih melakukan pemeriksaan untuk informasi lebih lanjut akan diinformasikan kembali,” jawab AKP Wendi Afrianto di Polres Tangerang Selatan.
Hingga saat ini, polisi telah memeriksa 11 saksi terkait aksi bullying yang juga viral di media sosial. AKP Wendi Afrianto menegaskan bahwa kehadiran Vincent Rompies dan orang tua lainnya hanya untuk mendampingi saksi yang masih di bawah umur.
“Untuk sementara ada 11 saksi, dan pemeriksaan saksi selanjutnya masih menunggu kebutuhan dari penyidik. Kemarin ada 8 saksi, hari ini ditambah 3 saksi, total ada 11 saksi. Orang tua hanya mendampingi, yang diperiksa adalah saksi, bukan Pak Vincent,” jelasnya.
Setelah mendampingi putranya yang terlibat dalam Geng Tai, Vincent Rompies memberikan pernyataan. Dia menyatakan rasa empati dan harapannya agar masalah tersebut bisa diselesaikan secara kekeluargaan.
Vincent Rompies juga mengatakan bahwa dirinya terus membuka komunikasi dan berusaha bertemu keluarga korban. Ia berharap semua bisa diselesaikan dengan baik.
Selain itu, Vincent juga masih belum percaya bahwa anaknya terlibat dalam kenakalan remaja.
Baca Juga:
– [Tahun Ini Anak Vincent Rompies akan Ujian Akhir, Pengacara Perjuangkan Pendidikannya](https://pop.matamata.com/read/2024/02/26/100017/tahun-ini-anak-vincent-rompies-akan-ujian-akhir-pengacara-perjuangkan-pendidikannya)