Polresta Malang Kota terus mendorong untuk mengurangi penyebaran narkoba di Kota Malang. Operasi Tumpas Semeru 2023 telah dilaksanakan oleh Satresnarkoba Polresta Malang Kota sejak tanggal 16 hingga 25 Agustus 2023. Dalam operasi tersebut, pihak kepolisian berhasil menangkap 26 tersangka yang terlibat dalam pengedaran dan penyalahgunaan narkoba.
Kombes Pol Budi Hermanto, Kapolresta Malang Kota, mengungkapkan bahwa dari 26 tersangka yang ditangkap, tiga di antaranya merupakan target operasi. Beliau juga menyampaikan bahwa 24 tersangka adalah pria dan 2 tersangka adalah wanita. Selain itu, Polsek juga terlibat dalam operasi ini untuk mengungkap beberapa kasus.
Kasatreskoba Polresta Malang Kota, Kompol Eka Wira Dharma Sibarani, menyatakan bahwa pihaknya berhasil menyita sabu-sabu seberat 109,67 gram dan ganja seberat 523,7 gram. Barang bukti ini didapatkan dari empat pengedar, tujuh kurir, dan 15 penyalahguna narkoba. Dari penangkapan tersebut, pihak kepolisian menyelamatkan 750 generasi muda dari penyalahgunaan narkoba yang dapat merusak generasi bangsa.
Para tersangka dijerat dengan pasal 114, 112, dan 111 Undang-Undang No 35 Tahun 2009, dengan ancaman hukuman mulai dari 4 tahun penjara hingga 20 tahun penjara. Seluruh upaya ini dilakukan untuk melindungi generasi muda dan masyarakat Kota Malang dari ancaman penyalahgunaan narkoba.