Pada tanggal 12 Juli 2024, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI memperkenalkan program FASTEMI (Farmako Invasif Strategi Tatalaksana ST Elevation Myocardial Infarction/STEMI) untuk membantu masyarakat dengan risiko tinggi terkena penyakit jantung. Saat ini, program ini sedang diuji coba di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, dan Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat.
Dr. Isman Firdaus, Sp.JP(K), FIHA, FESC, FSCAI, sebagai Pimpinan Pilot Project Program FASTEMI, menjelaskan bahwa program ini bertujuan untuk memberikan bantuan pertama kepada pasien yang mengalami serangan jantung tipe STEMI.
Serangan jantung tipe STEMI disebabkan oleh penyumbatan total pembuluh darah arteri koroner sehingga otot jantung tidak mendapatkan oksigen. STEMI adalah jenis sindrom koroner akut yang berisiko tinggi terhadap komplikasi serius dan kematian.
Menurut dr. Isman, selama ini penanganan serangan jantung STEMI hanya bisa dilakukan di provinsi dan kota besar dengan membuka pembuluh darah yang tersumbat total. Namun, melalui program FASTEMI, pasien di daerah terpencil dan jauh dari kota besar dapat ditolong dengan menggunakan obat-obatan penghancur bekuan darah.
Program ini merupakan terobosan penting untuk penanganan pasien serangan jantung tipe STEMI di daerah-daerah yang tidak memiliki fasilitas cath lab. Penatalaksanaan awal bagi pasien STEMI dilakukan dengan pemberian obat-obatan penghancur bekuan darah seperti tenecteplase.
Program FASTEMI juga melibatkan pelatihan bagi sumber daya manusia di puskesmas dan peralatan pertolongan kegawatdaruratan seperti defibrilator, alat EKG, dan obat-obatan yang diperlukan. Selain itu, program ini juga dilengkapi dengan fasilitas telemedisin untuk konsultasi online dengan dokter spesialis jantung.
Tujuan dari program ini adalah untuk mengurangi angka kematian akibat serangan jantung dengan memberikan penanganan pertama yang cepat dan efektif bagi pasien STEMI di seluruh Indonesia. Uji coba program FASTEMI diharapkan dapat membawa manfaat yang besar bagi masyarakat dalam penanganan serangan jantung yang mematikan.
Informasi lebih lanjut tentang program ini dapat diperoleh melalui nomor hotline 1500-567, SMS 081281562620, atau melalui alamat email kontak@kemkes.go.id.