Home Kriminal Mutilasi Sawojajar, Terapis Pijat Online Kontrak Lima tahunan

Mutilasi Sawojajar, Terapis Pijat Online Kontrak Lima tahunan

0

ABD dan istrinya diketahui telah mengontrak dua tempat kos selama 5 tahun – satu di Jalan Sawojajar 13A RT01/RW03, Kelurahan Sawojajar, Kota Malang. Rumah kosan itu dimiliki oleh Irianto, seorang warga setempat.

Pada bulan Maret 2024, kontraknya seharusnya berakhir. Menurut Irianto, sang pemilik kos, kontraknya sebenarnya 5 tahun kurang 2 bulan, yakni 19 Maret 2019. ABD dikenal sebagai seorang terapis pijat, atau dikenal juga sebagai dukun pijat online.

Kasus pembunuhan terungkap ketika ABD membawa petugas ke tempat ia mengubur bagian kepala korban. Irianto menyatakan bahwa ketika ABD ditunjukkan lokasi tersebut, ditemukan potongan badan korban. Namun, bagian badan lainnya tidak ditemukan, karena pelaku mengaku telah membuangnya ke sungai bersama dengan kasur kosan.

ABD juga sempat bercerita kepada pemilik kosan bahwa ia ingin mengganti kasur dan mengecat ulang tembok kosan, yang diduga bertujuan untuk menghilangkan jejak.

Terkait sosok pasutri yang tinggal di tempat kejadian perkara, baik Irianto maupun Subhan menyatakan bahwa ABD dikenal pendiam, sopan, dan tidak pernah telat membayar kosan. Namun, mereka juga menyebut bahwa ABD pernah bertengkar dengan warga sekitar karena memberi makan kucing namun tidak merawatnya, sehingga kucing-kucing tersebut buang kotoran sembarangan di sekitar kosan.

Meskipun Subhan tinggal dekat kosan, ia tidak mengenal dekat pekerjaan ABD dan jarang melihat orang berkunjung ke kosan. Bagian kepala korban masih berada di RS Saiful Anwar Malang, sedangkan bagian lainnya belum ditemukan. Hingga kini, penyidik Satuan Reskrim Polresta Malang Kota masih mendalami keterangan pasutri ABD, sementara garis polisi terpasang di pintu kamar kosan sebagai tanda lokasi kejadian pembunuhan.

Source link

Exit mobile version