spot_img

Prabowo Subianto

Efek Negatif Jika Matikan Mesin Motor Matic dengan Standar

Saat ini, kebanyakan motor dilengkapi dengan fitur Side Stand Switch yang berfungsi untuk melindungi mesin dan memberikan keamanan tambahan saat standar samping diturunkan. Namun,...
HomeBeritaPerintah Prancis untuk Israel Menghukum Pemukim Yahudi yang Melanggar Hukum dan Mengancam...

Perintah Prancis untuk Israel Menghukum Pemukim Yahudi yang Melanggar Hukum dan Mengancam Perdamaian di Tepi Barat

Presiden Prancis, Kamis (21/12/2023), menyatakan bahwa sudah waktunya untuk mencoba gencatan senjata di Gaza dan menghukum pemukim Yahudi yang ilegal yang telah mengancam perdamaian di Tepi Barat.

Emmanuel Macron, dalam pernyataan kepada wartawan di Yordania, mengatakan bahwa stabilitas keamanan saat ini “di bawah ancaman.” Dia menekankan bahwa gencatan senjata di Gaza harus dilakukan, dan sudah waktunya untuk menghukum para pemukim Yahudi yang mengancam perdamaian di Tepi Barat.

Pernyataan Macron ini datang setelah seorang diplomat Amerika Serikat mengutuk kekerasan yang dilakukan oleh pemukim di Tepi Barat dan menuntut agar Israel melakukan lebih banyak upaya untuk menghentikan serangan tersebut. Menurut diplomat AS, peristiwa di Tepi Barat telah menjauhkan kita dari kenyataan dan menunjukkan bahwa pembangunan permukiman yang sedang berlangsung di wilayah tersebut melemahkan kemungkinan terciptanya negara Palestina yang merdeka.

Amerika Serikat juga mengutuk serangan kekerasan ini, dan menegaskan bahwa para pelakunya harus bertanggung jawab atas aksi mereka. Pihak AS juga telah berulang kali menekankan kepada Israel untuk menyelidiki kekerasan ini dan meminta pertanggungjawaban para pemukim ekstremis yang melakukan tindakan tersebut.

Selain itu, terjadi gempuran Israel ke Jalur Gaza sejak serangan 7 Oktober yang dilakukan oleh Hamas. Gempuran tersebut menewaskan hampir 20 ribu warga Palestina, sebagian besar adalah perempuan dan anak-anak, serta melukai lebih dari 52 ribu orang lainnya. Otoritas kesehatan di wilayah Gaza juga melaporkan kerusakan luas pada rumah-rumah dan infrastruktur lainnya, serta kekurangan makanan, air, dan obat-obatan.

Sumber: Antara (https://internasional.republika.co.id/berita/s62lfk320/prancis-desak-israel-hukum-pemukim-ilegal-yahudi-yang-ancam-perdamaian-di-tepi-barat)